Bisnis curang
pengisian tabung gas elpiji ilegal dilakukan Aiptu E adalah dengan cara
mengurangi volume. Cara seperti itu akan membuat Aiptu E meraup
keuntungan.
"Modusnya, mengisi elpiji tidak sesuai dengan volumenya. Bahkan ditambahkan dengan air juga," ungkap Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan, Senin (6/1/2013).
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan terhadap gudang milik Aiptu E di Desa Sukamtri, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, pihaknya berhasil mengamankan 250 tabung gas 3 kg dan 84 tabung gas 50 kg kosong.
"Saat digerebek kita hanya mendapati E. Sementara enam pekerja dan satu sopir truknya saat ini masih dalam pencarian," jelasnya.
Dalam aksinya, E melakukan pemindahan isi dari tabung gas subsidi 3 kg sebanyak 17 tabung untuk mengisi satu tabung gas 50 kg dengan cara disuntik.
Menurutnya, aktivitas tersebut sudah berlangsung sejak dua bulan terakhir. Namun sejak dua hari yang lalu proses penyuntikan tersebut terhenti karena tabung 50 kg sudah habis dipasarkan.
"Untuk tersangka sudah diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jabar. Selanjutnya tersangka sekarang ditahan di Mapolda Jabar," tukasnya.
Sumber : Sindonews.com - (lns)
views: 867
"Modusnya, mengisi elpiji tidak sesuai dengan volumenya. Bahkan ditambahkan dengan air juga," ungkap Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan, Senin (6/1/2013).
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan terhadap gudang milik Aiptu E di Desa Sukamtri, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, pihaknya berhasil mengamankan 250 tabung gas 3 kg dan 84 tabung gas 50 kg kosong.
"Saat digerebek kita hanya mendapati E. Sementara enam pekerja dan satu sopir truknya saat ini masih dalam pencarian," jelasnya.
Dalam aksinya, E melakukan pemindahan isi dari tabung gas subsidi 3 kg sebanyak 17 tabung untuk mengisi satu tabung gas 50 kg dengan cara disuntik.
Menurutnya, aktivitas tersebut sudah berlangsung sejak dua bulan terakhir. Namun sejak dua hari yang lalu proses penyuntikan tersebut terhenti karena tabung 50 kg sudah habis dipasarkan.
"Untuk tersangka sudah diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jabar. Selanjutnya tersangka sekarang ditahan di Mapolda Jabar," tukasnya.
Sumber : Sindonews.com - (lns)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar